Profil Desa

  1. Legenda

Sejarah Desa Karangsari yang dipimpin oleh Syeh Hasan Ashari yang biasa disebut Mbah SURAYUDA beliau yang pertama yang memimpin Desa Karangsari atau yang memberi nama Desa Karanmgsari, beliau berasal dari Demak. Mbah Surayuda mempunyai 11 keturunan (anak) teridiri dari 2 (dua) orang Putra dan 9 (Sembilan) Putri beberapa puluh tahun kemudian dilakukan pemilihan langsung Kepala Desa Karangsari atau sebutan lain pada masa itu alat yang dilakukan untuk pemilihan tersebut adalah menggunakan biting (lidi) dimasukan kedalam bumbung bambu dalam pemilihan pertama tersebut terdiri dari 2 (dua) orang calon kepala desa masing-masing adalah Mbah Manten dan Mbah Suradirana kedua orang calon tersebut adalah menantu dari Mbah Surayuda atau orang pertama yang mendiriakan Desa Karangari dan terpilihlah Mbah Suradirana sebagai Kepala Desa Pertama Desa Karangsari.

Desa Karangsari awal mulanya terdiri dari beberapa beberapa kelompok masyarakat kecil yang masih berpindah-pindah menyesuaikan wilayah yang subur karna prioritas utama pada saat itu masih sangat mengandalkan hasil pertanian, seiring dengan berjalanya waktu Desa Karangsari akhirnya mengelompok dan terbentuk menjadi 5 (lima) Dusun

Setelah terbentuk Dusun-dusun tersebut kemudian terjadi pemilihan kepala Desa Karangsari atau sebutan lain pada masa itu dan terpilihlah Lurah Pekuncen di kisaran tahun 1911 yang mempin Desa Karangsari sampai Tahun 1935, Setelah kepemimpinan Lurah Pekuncen kemudian catatan atau sumber sejarah menyebutkan bahwa pemimpin sekanjutnya adalah Bapak Sandim yang memimpin Desa Karangsari sekitar tahun 1935 sampai Kisaran Tahun 1955, Sejarah mencatat awalnya wilayah Desa Karangsari secara administrasi merupakan bagian dari Kecamatan karangpucung dan pada kisaran Tahun 1955 terjadi perubahan administrasi kewilayahan dan kemudian masuk ke wilayah aministrasi Kecamatan Cimanggu, dapa saat itu Bapak Sandim menjabat sebagai kepala desa sampai tutup usia dan mendapat sebutan Lurah Penatus.

Selanjutnya tongkat kepemimpinan Desa karangsari dilanjutkan oleh bapak Sahudi yang memimpin Karangsari di kisaran tahun 1956 sampai Tahun 1971, belaiu merupaka putra dari Bapak Lurah Pekuncen.

Selanjutnya Kepemimpinan Desa Karangsari dilanjutkan oleh Bapak Sudarmo yang memimpin desa karangsari dari kisran tahun 1972 sampai 1995 memimpin desa karangsari sekitar 23 tahun, Bapak Sudarmo adalah putra dari Bapak sandim atau kepala desa ke-4 yang memimpin Desa Karangsari

Selanjutnya kepala desa karangsari dilanjutkan oleh bapak Subandi Tahun 1996 sampai Tahun 1998, beliau merupakan Kepala desa sementara karna kepala desa pada saat itu mengundurkan diri.

Selanjutnya desa karangsari dipimpin oleh Bapak Sobirin beliau terpilih dari Tahun 1999 sampai Tahun 2006, kemudian pada Tahun 2007 terjadi pemilihan kepala desa karangsari dan terpilihlah Bapak Turijo yang kemudian memimpin desa karangsari selama 2 (dua) Periode masa jabatan sampai Tahun 2019, pada Tahhun 2019 Desa Karangsari melakukan pemilihan langsung bersamaan dengan 13 Desa lain di Kecamatan cimanggu dan terpilihlah Bapak Acep Saepul Mila, S.Pd.I yang kemudian memimpin Desa karangsari sampai dengan saat ini.

  1. Sejarah

Tabel 1

Daftar Nama Kepala Desa Karangsari

 

No.NamaJabatanMasa JabatanKeterangan
1SURAYUDAKepala Desa/ Sebutan lain pada masa itu
2SURADIRANAKepala Desa/ Sebutan lain pada masa itu
3PEKUNCENKepala Desa/ Sebutan lain pada masa itu
4RANDIMKepala DesaTahun 1935 – 1956.
5SAHUDIKepala DesaTahun 1956 – 1978.
6SUDARMOKepala DesaTahun 1978 – 1998.
7BANDIKepala Desa PJTahun 1998 – 1999.
8SOBIRINKepala DesaTahun 1999 – 2007
9TURIJOKepala DesaTahun 2007 – 2019.
10ACEP SAEPUL MILA, S.Pd.IKepala DesaTahun 2022 sampai saat ini.

 

 

  • Peta dan Kondisi Umum Desa

 Data sumber daya alam meliputi :

  1. potensi umum yang meliputi batas dan luas wilayah, iklim, jenis dan kesuburan tanah, orbitasi, bentangan wilayah dan letak;
  2. pertanian;
  3. perkebunan;
  4. kehutanan;
  5. peternakan;
  6. Data sumber daya manusia meliputi:
  7. jumlah;
  8. usia;
  9. pendidikan;
  10. mata pencaharian pokok;
  11. agama dan aliran kepercayaan;
  12. kewarganegaraan;
  13. etnis/suku bangsa;
  14. cacat fisik dan mental; dan
  15. Tenaga kerja.
  16. Data sumber daya kelembagaan meliputi:
  17. lembaga pemerintahan desa dan kelurahan;
  18. lembaga kemasyarakatan desa;
  19. lembaga sosial kemasyarakatan;
  20. organisasi profesi;
  21. partai politik;
  22. lembaga perekonomian;
  23. lembaga pendidikan;
  24. lembaga adat; dan
  25. Lembaga keamanan dan ketertiban.
  26. Data prasarana dan sarana meliputi:
  27. transportasi;
  28. informasi dan komunikasi;
  29. prasarana air bersih dan sanitasi;
  30. prasarana dan kondisi irigasi;
  31. prasarana dan sarana pemerintahan;
  32. prasarana dan sarana lembaga kemasyarakatan;
  33. prasarana peribadatan;
  34. prasarana olah raga;
  35. prasarana dan sarana kesehatan;
  36. prasarana dan sarana pendidikan;
  37. prasarana dan sarana energi dan penerangan;
  38. prasarana dan sarana hiburan dan wisata; dan
  39. Prasarana dan saranakebersihan.

 

  • Demografi

Pentingnya memahami kondisi Desa untuk mengetahui keterkaitan perencanaan dengan muatan pendukung dan permasalahan yang ada, memberikan arti penting keputusan pembangunan sebagai langkah mendayagunakan dan penyelesaian masalah di masyarakat.

Desa Karangsari merupakan salah satu dari 15 desa di wilayah Kecamatan Karangsari, yang terletak ÷ 15 Km ke arah Utara dari Kecamatan Cimanggu, Desa Karangsari mempunyai luas wilayah seluas 1.125,0500 hektar. Adapun batas-batas wilayah Desa Karangsari:

BATAS DESA
Sebelah Utara: Berbatasan dengan Desa Cibentang, Kecamatan Bantarkawung Kabupaten Brebes
Sebelah Selatan:  Berbatasan dengan Desa Babakan Kecamatan Karangpucung
Sebelah Timur: Berbatasan dengan Desa Pamulihan Kecamatan Karangpucung
Sebelah Barat:  Berbatasan dengan Desa Kutabima dan Desa Cibalung.

Iklim Desa Karangsari, sebagaimana desa-desa lain di wilayah Indonesia mempunyai iklim kemarau dan penghujan, hal tersebut mempunyai pengaruh langsung terhadap pola tanam yang ada di Desa Karangsari Kecamatan Cimanggu

Desa Karangsari terdiri dari 5 (lima) dusun diantaranya Dusun Karangsari; Dusun Kubang; Dusun Kaliung; Dusun Cigintung; Dusun Cipetey; Dusun Dukuhpetir. dengan jumlah penduduk 7.116  Jiwa, dengan perincian sebagaimana tabel berikut :

No.Jenis KelaminJumlah
1.Laki – Laki4.025
2.Perempuan3.691
3.Kepala Keluarga2.265

Jumlah Penduduk Menurut Golongan Umur

Data ini bermanfaat untuk mengetahui laju pertumbuhan penduduk dan mengetahui jumlah angkatan kerja yang ada. Data penduduk menurut golongan umur di Desa Karangsari dapat dilihat pada Tabel berikut. dibawah ini :

No.Umur (Tahun)Jumlah (Jiwa)
1.0 Bln – 12 Bln113
2.12 Bln – 5 Thn239
3.5 Thn – 10 Thn470
4.10 Thn – 25 Thn1.568
5.25 Thn – 60 Thn3.511
6.60 Thn tahun keatas1.513
Jumlah7.414

Sumber Data : Data Profil  Desa Tahun 2019

 

Jumlah Penduduk Menurut Agama

Ditinjau dari segi agama dan kepercayaan masyarakat Desa Karangsari mayoritas beragama Islam, dengan rincian data sebagai berikut :

NoAgamaJumlahSatuan
1Islam7.414orang
2Kristenorang
3Katholikorang
4Hinduorang
5Budaorang
6Aliran Kepercayaanorang
Jumlah7.414orang

Jumlah Penduduk Menurut Tingkat Pendidikan

Tingkat pendidikan berpengaruh pada kualitas sumberdaya manusia. Proses pembangunan Desa akan berjalan dengan lancar apabila masyarakat memiliki tingkat pendidikan yang cukup tinggi. Akses untuk mendapatkan pendidikan cukup sulit karena jarak tempat pendidikan untuk tingkat SMA sangat jauh dengan pemukiman warga, sehingga kalau dilihat dari data statistik masih rendahnya tingkat pendidikan masyarakat merupakan suatu permasalahan yang harus segera dipecahkan terutama dalam membangun kesadaran masyarakat akan arti pentingya pendidikan. Data penduduk menurut tingkat pendidikannya dapat dilihat pada Tabel berikut. berikut :

No.Tingkat PendidikanJumlah ( orang )
1.Tidak Sekolah / Buta Huruf554
2.Tidak Tamat SD/Sederajat455
3.Tamat SD / sederajat546
4.Tamat SLTP / sederajat586
5.Tamat SLTA / sederajat221
6.Tamat D1, D2, D36
7.Sarjana / S-1/S-2/S-328

Sumber Data : Data Profil Desa Karangsari

Jumlah Penduduk Menurut Mata Pencaharian

Mata pencaharian penduduk di Desa Karangsari sebagian besar masih berada di sektor  pertanian. Hal ini menunjukkan bahwa sektor pertanian memegang peranan penting dalam bidang ekonomi masyarakat. Data menurut mata pencaharian penduduk dapat dilihat pada Tabel  berikut ini :

No.Uraian Sumber Daya ManusiaTahun 2022Satuan
1TNI/PolriOrang
2Swasta790Orang
3Wiraswasta/pedagang36Orang
4Petani2.017Orang
5TukangOrang
6Buruh Tani40Orang
7Pensiunan –Orang
8NelayanOrang
9PeternakOrang
10JasaOrang
11PengrajinOrang
12Pekerja seniOrang
13LainnyaOrang
14Tidak bekerja/penganggurOrang

  • Keadaan Sosial

Banyaknya kegiatan Ormas di Desa Karangsari seperti Remaja Masjid, Jamiyah Yasin, Tahlil, Kelompok Arisan dan lain lain, merupakan aset desa yang bermanfaat untuk dijadikan media penyampaian informasi dan partisipasi dalam setiap proses pembangunan desa pada masyarakat.

 

KESEJAHTERAAN WARGA

NoUraianJumlah

1.

2.

3.

Jumlah Kepala Keluarga

Jumlah penduduk miskin

Jumlah penduduk sedang

1.865

1.290

575

KK

KK

KK

 

PENGANGGURAN

NoUraianKeterangan
1Jumlah penduduk usia 15 s/d 55 yang belum bekerja45 orang
2Jumlah angkatan kerja usia 15 s/d 55 tahun865 orang

 

  • Keadaan Ekonomi

Mayoritas mata pencarian penduduk Desa Karangsari bergerak dibidang pertanian. Permasalahan yang sering muncul berkaitan dengan mata pencaharian penduduk adalah tersedianya lapangan pekerjaan yang kurang memadai dengan perkembangan penduduk sebagaimana tertuang dalam perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Cilacap Hal lain yang perlu diperhatikan dalam pembangunan desa adalah melakukan usaha perluasan kesempatan kerja dengan melakukan penguatan usaha kecil pemberian kredit sebagai modal untuk pengembangan usaha khususnya di bidang perdagangan.

Tingkat angka kemiskinan Desa Karangsari yang masih tinggi menjadikan Desa Karangsari harus bisa mencari peluang lain yang bisa menunjang peningkatan taraf ekonomi bagi masyarakat.

Kekayaan Sumber Daya Alam  yang ada di Desa Karangsari amat sangat mendukung baik dari segi pengembangan ekonomi maupun sosial budaya. Selain itu letak geografis desa yang cukup strategis dan merupakan jalur transportasi yang mempertemukan 3 Kecamatan yaitu Kecamatan Cimanggu, Kecamatan Karangpucung dan Kabupaten Brebes

Pendapatan desa merupakan jumlah keseluruhan penerimaan desa yang dibukukan dalam APBDes setiap tahun anggaran. Menurut Peraturan Desa Karangsari Nomor …. Tahun 2019 bahwa Sumber Pendapatan Desa :

  1. Pendapatan Asli Desa yang terdiri atas :
    1. hasil usaha;
    2. hasil aset;
    3. swadaya, partisipasi dan gotong royong; dan
    4. lain-lain pendapatan asli desa.
  2. Pendapatan Transfer yang terdiri atas :
    1. dana desa;
    2. bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah kabupaten;
    3. alokasi dana desa;
    4. bantuan keuangan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi; dan
    5. bantuan keuangan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten.
  3. Pendapatan Lain yang terdiri atas :
    1. penerimaan dari hasil kerja sama Desa;
    2. penerimaan dari bantuan perusahaan yang berlokasi di Desa;
    3. penerimaan dari hibah dan sumbangan dari pihak ketiga;
    4. koreksi kesalahan belanja tahun anggaran sebelumnya dan/atau tahun berjalan yang mengakibatkan penerimaan di kas Desa pada tahun anggaran berjalan;
    5. bunga bank; dan
    6. pendapatan lain Desa yang sah, antara lain pendapatan denda atas keterlambatan pelaksanaan pekerjaan, jasa giro, pendapatan bunga deposito dll.
  4. Adapun  Kekayaan desa terdiri dari :
  5.   Tanah kas desa
  6.   Bangunan desa yang dikelola desa
  7.   Lain-lain kekayaan milik desa
    • Prasarana dan Sarana Desa

Pembangunan masyarakat desa diharapkan bersumber pada diri sendiri (kemandirian) dan perkembangan pembangunan harus berdampak pada perubahan sosial, ekonomi dan budaya yang seimbang agar dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa menjadi lebih baik.

No.Uraian Sumber Daya AlamJumlahSatuan
1234
1.Kantor Desa1Unit
2.Prasarana Pendidikan
a.    Perpustakaan DesaBuah
b.   Gedung Sekolah PAUD9Buah
c.    Gedung Sekolah TKBuah
d.   Taman Pendidikan Al Qur’anBuah
e.    Gedung SD/Sederajat3Buah
f.    Gedung Sekolah SMP/Sederajat2Buah
g.    Gedung Sekolah SMA/SederajatBuah
h.   Gedung Perguruan TinggiBuah
a.    Posyandu12Buah
b.   Puskesmas
c.    Poskesdes1Buah
d.   Posyandu12Buah
e.    Polindes1Buah
f.    MCK4Buah
g.    Sarana Air Bersih6Buah
3.Prasarana Ekonomi
a.    Pasar DesaBuah
b.   Kios desaBuah
4.Prasarana Ibadah
a.    Mesjid12Buah
b.   Mushola9Buah
c.    GerejaBuah
d.   PuraBuah
e.    ViharaBuah
f.    KlentengBuah
5.Prasarana Umum Lainnya
a.    Lapang Desa1Buah
b.   Kesenian/budayaBuah
c.    Balai pertemuanBuah
d.   Sumur desaBuah
e.    Pasar desa1Buah

Pengelolaan sarana dan prasana merupakan Tahap keberlanjutan dimulai dengan proses penyiapan masyarakat agar mampu melanjutkan pengelolaan program pembangunan secara mandiri. Proses penyiapan ini membutuhkan keterlibatan masyarakat, agar masyarakat mampu menghasilkan keputusan pembangunan yang rasional dan adil serta semakin sadar akan hak dan kewajibannya dalam pembangunan, mampu memenuhi kebutuhannya sendiri, dan mampu mengelola berbagai potensi sumber daya yang ada dalam rangka meningkatkan kesejahteraannya.

Hal yang perlu diperhatikan untuk mencapai kesuksesan dalam tahapan ini adalah:

  1. Swadaya masyarakat merupakan faktor utama penggerak proses pembangunan,
  2. Perencanaan secara partisipatif, terbuka dan demokratis sudah menjadi kebiasaanbagi masyarakat dalam merencanakan kegiatan pembangunan dan masyarakat mampu membangun kemitraan dengan berbagai pihak untuk menggalang berbagai sumber daya dalam rangka melaksanakan proses pembangunan,
  3. Kapasitas pemerintahan daerah meningkat sehingga lebih tanggap dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, antara lain dengan menyediakan dana dan pendampingan.
  4. Keberadaan fasilitator/konsultan atas permintaan dari masyarakat atau pemerintah daerah sesuai keahlian yang dibutuhkan oleh masyarakat dalam merencanakan kegiatan pembangunan agar masyarakat mampu membangun kemitraan dengan berbagai pihak untuk menggalang berbagai sumber daya dalam rangka melaksanakan proses pembangunan.

  • Kelembagaan dan SOTK Desa

 

  • Pembagian Wilayah Desa

Luas wilayah Desa Karangsari dengan luas wilayah  1.125,0500 ha. Desa Karangsari terdiri dari 5 (lima) dusun yaitu: Dusun Karangsari, Dusun Kubang, Dusun Kaliung, Dusun Cigintung, Dusun Cipetey dan Dusun Dukuhpetir Perangkat Desa menurut jenis jabatannya di Desa Karangsari terdiri dari 1 Kepala Desa, Kaur Keuangan, Kaur Umum dan Perencanaan, Kasi Pelayanan, Kasi Pemerintahan, Kasi Kesejahteraan dan 5 Kepala Dusun. Desa Karangsari terdiri dari 06 Rukun Warga (RW) dan 22 Rukun Tangga (RT).

  • Struktur Organisasi Pemerintah Desa

Sebagaimana dipaparkan dalam UU No. 06 tahun 2014 tentang Desa bahwa di dalam Desa terdapat tiga kategori kelembagaan Desa yang memiliki peranan dalam tata kelola Desa, yaitu: Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan. Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa penyelenggaraan urusan pemerintahan di Tingkat Desa (Pemerintahan Desa) dilaksanakan oleh Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa. Pemerintahan Desa ini dijalankan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan di negeri ini. Pemerintah Desa atau yang disebut dengan nama lain adalah Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Desa. Kepala Desa mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.

Badan Permusyawaratan Desa adalah lembaga yang merupakan perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Desa. Badan Permusyawaratan Desa berfungsi menetapkan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. BPD berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Desa. Anggota BPD adalah wakil dari penduduk Desa bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat.

Bagan

Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah

Desa Karangsari

  Dinamika Konflik

Dinamika Konflik Konflik biasanya timbul sebagai hasil adanya masalah- masalah  hubungan pribadi (ketidaksesuaian tujuan atau nilai-nilai  pribadi  seseorang dengan perilaku yang harus diperankan pada kelompok masyarakat ,organisasi atau perbedaan persepsi) dan struktur organisasi.

Pada hekaktnya konflik merupakan suatu pertarungan menang kalah antara kelompok atau perorangan yang berbeda kepentingannya satu sama lain dalam organisasi.

JENIS-JENIS KONFLIK

  1. Konflik peranan Konflik antar peranan (inter-role conflict), dimana orang menghadapi persoalan karena dia menjabat dua atau lebih  fungsi yang saling bertentangan. Konflik ini dapat dihindari dengan mendefinisikan kembali tugas yang terlebih dahulu telah dispesialisasikan dan dialokasikan pada seorang tertentu sehingga akibat  negative dwi fungsi diminimumkan.
  2. Konfik yang terjadi di dalam diri seseorang ( personrole conflict ). dimana peraturan yang berlaku tak dapat diterima oleh seseorang sehingga orang itu memilih untuk tidak  melaksanakan  sesuatu sesuai dengan peraturan yang berlaku tersebut.Konflik ini pada hakekatnya  meminta kesadaran orang untuk mentaati peraturan yang ada atau memerlukan  kesetiaan orang pada organisasi.
  3. Konflik yang timbul karena seseorang,harus memenuhi harapan  beberapa orang (intersender conflict). Ini dapat dihindari dengan memperlakukan sama bagi semua pihak-pihak yang berkepentingan.
  4. Konflik yang timbul karena disampaikannya informasi yang saling bertentangan( intrasender conflict ). Ini dapat  dihindari dengan system informasi yang lebih baik. Salah satu sumber Konflik adalah adanya  Perbedaan – perbedaan dalam berbagai tujuan. Sumber konflik inii dimana Kelompok-kelompok organisasi cenderung menjadikan terspesialisasi atau dibedakan karena mereka mengembangkan berbagai tujuan,tugas dan personalia yang tidak  sama.Perbedaan-perbedaan ini sering mengakibatkan konfliik kepentingan atau prioritas,meskipun tujuan organisasi sebagai keseluruhan telah disetujui.Konflik yang terjadi didalam kehidupan bermasyarakat  dapat  dilakukan penyelesaiannya atau solusi  yang harus dilakukan dengan metode Sebagai berikut :
  5. Metode yang mengharuskan semua pihak untuk mengalah
  6. Bisa juga  disebut kompromi,atau arbitrase (pihak ke  tiga mengambil Keputusan
  7. Keputusan bersifat mengikat.
  8. Kepentingan kelompok harus di junjung tinggi
  9. Segala bentuk kepentingan ditaa dengan baik
  10. Pihak-pihak yang terlibat mengemukakan  kepentingannya
  11. Pihak pemuka konfirmasi dan klarifikasi
  12. Merealisasikan keinginan yan wajar

Dokumen RPJM Desa merupakan kebijakan publik yaitu sebuah produk hukum yang diperoleh dari serangkaian tindakan oleh pemerintah desa dengan melakukan koordinasi dan konsultasi kepada pihak BPD dan Masyarakat, berisi tentang langkah-langkah strategis untuk mencapai tujuan-tujuan dan sasaran tertentu dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Proses pembuatan kebijakan tersebut merupakan proses yang kompleks karena melibatkan banyak proses maupun variabel yang harus dikaji.

Sejarah Desa

Sejarah Desa Karangsari yang dipimpin oleh Syeh Hasan Ashari yang biasa disebut Mbah SURAYUDA beliau yang pertama yang memimpin Desa Karangsari atau yang memberi nama Desa Karanmgsari, beliau berasal dari Demak. Mbah Surayuda mempunyai 11 keturunan (anak) teridiri dari 2 (dua) orang Putra dan 9 (Sembilan) Putri beberapa puluh tahun kemudian dilakukan pemilihan langsung Kepala Desa Karangsari atau sebutan lain pada masa itu alat yang dilakukan untuk pemilihan tersebut adalah menggunakan biting (lidi) dimasukan kedalam bumbung bambu dalam pemilihan pertama tersebut terdiri dari 2 (dua) orang calon kepala desa masing-masing adalah Mbah Manten dan Mbah Suradirana kedua orang calon tersebut adalah menantu dari Mbah Surayuda atau orang pertama yang mendiriakan Desa Karangari dan terpilihlah Mbah Suradirana sebagai Kepala Desa Pertama Desa Karangsari.

Desa Karangsari awal mulanya terdiri dari beberapa beberapa kelompok masyarakat kecil yang masih berpindah-pindah menyesuaikan wilayah yang subur karna prioritas utama pada saat itu masih sangat mengandalkan hasil pertanian, seiring dengan berjalanya waktu Desa Karangsari akhirnya mengelompok dan terbentuk menjadi 5 (lima) Dusun

Setelah terbentuk Dusun-dusun tersebut kemudian terjadi pemilihan kepala Desa Karangsari atau sebutan lain pada masa itu dan terpilihlah Lurah Pekuncen di kisaran tahun 1911 yang mempin Desa Karangsari sampai Tahun 1935, Setelah kepemimpinan Lurah Pekuncen kemudian catatan atau sumber sejarah menyebutkan bahwa pemimpin sekanjutnya adalah Bapak Sandim yang memimpin Desa Karangsari sekitar tahun 1935 sampai Kisaran Tahun 1955, Sejarah mencatat awalnya wilayah Desa Karangsari secara administrasi merupakan bagian dari Kecamatan karangpucung dan pada kisaran Tahun 1955 terjadi perubahan administrasi kewilayahan dan kemudian masuk ke wilayah aministrasi Kecamatan Cimanggu, dapa saat itu Bapak Sandim menjabat sebagai kepala desa sampai tutup usia dan mendapat sebutan Lurah Penatus.

Selanjutnya tongkat kepemimpinan Desa karangsari dilanjutkan oleh bapak Sahudi yang memimpin Karangsari di kisaran tahun 1956 sampai Tahun 1971, belaiu merupaka putra dari Bapak Lurah Pekuncen.

Selanjutnya Kepemimpinan Desa Karangsari dilanjutkan oleh Bapak Sudarmo yang memimpin desa karangsari dari kisran tahun 1972 sampai 1995 memimpin desa karangsari sekitar 23 tahun, Bapak Sudarmo adalah putra dari Bapak sandim atau kepala desa ke-4 yang memimpin Desa Karangsari

Selanjutnya kepala desa karangsari dilanjutkan oleh bapak Subandi Tahun 1996 sampai Tahun 1998, beliau merupakan Kepala desa sementara karna kepala desa pada saat itu mengundurkan diri.

Selanjutnya desa karangsari dipimpin oleh Bapak Sobirin beliau terpilih dari Tahun 1999 sampai Tahun 2006, kemudian pada Tahun 2007 terjadi pemilihan kepala desa karangsari dan terpilihlah Bapak Turijo yang kemudian memimpin desa karangsari selama 2 (dua) Periode masa jabatan sampai Tahun 2019, pada Tahhun 2019 Desa Karangsari melakukan pemilihan langsung bersamaan dengan 13 Desa lain di Kecamatan cimanggu dan terpilihlah Bapak Acep Saepul Mila, S.Pd.I yang kemudian memimpin Desa karangsari sampai dengan saat ini.  

Pembangunan

Pemerintah desa bersama masyarakat bekerja bersama untuk memajukan dan mengembangkan desa melalui pembangunan yang efektif. Pembangunan yang kami lakukan mengedepankan kearifan lokal yang mencakup struktur demografi masyarakat, karakteristik sosial budaya, karakterisktik fisik/geografis, pola kegiatan usaha pertanian, pola keterkaitan ekonomi, sektor kelembagaan desa, dan karakteristik kawasan pemukiman desa kami.

Lembaga Pemerintahan

Lembaga Pemrintahan desa sellau berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk warga. Kami harap dengan adanya media publikasi ini, kami dapat lebih dekat dengan warga.